Namun perlu dicatat, aturan ini berlaku apabila penumpang sudah diberikan helm oleh driver ojol, namun menolak dan tidak menggunakan. Sikap ini dinilai sebagai kelalaian yang disengaja dan dilakukan secara sadar oleh penumpang. "Kalau sudah dikasih helm tapi enggan memakai, jatuhnya itu kesalahan dari penumpang.Fahri menjelaskan, misalnya Anda terkena tilang elektronik karena tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Sesuai dengan Pasal 291 ayat (1) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Anda bakal dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Liputan6.com, Jakarta - Jika Anda memiliki mobil baru dan baru saja menempuh 1.000 km pertama, Anda wajib bawa ke bengkel resmi terdekat. Selain itu, banyak hal yang harus Anda perhatikan saat pertama mengendarai mobil idaman. Langkah paling awal, membaca buku manual untuk mempelajari spesifikasi teknis dan berbagai fitur yang dimiliki.
4. Perlengkapan P3K. Satu lagi peralatan wajib yang diatur dalam Undang-Undang adalah Kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Kotak P3K harus berisi printilan ini: kapas, pinset, kasa gulung, kasa steril, cairan antiseptik, plester, obat-obatan (parasetamol), gunting kasa, tisu antiseptik, sarung tangan, senter, dan kompres instan.Seseorang dapat mengemudikan kendaraan di tambang, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. berusia sekurang-kurangnya 18 tahun. b. ditunjuk oleh Kepala Teknik Tambang untuk mengemudikan kendaraan tertentu dan c. telah mendapatkan pelatihan dan dinyatakan mampu mengemudi oleh Kepala Teknik Tambang. Pengemudi kendaraan yang dilengkapi 1. Lakukan Cek Fisik Kendaraan Sebagai Salah Satu Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan. Agar antrean tidak terlalu lama, kamu langsung saja menuju ke bagian cek fisik dan ambil nomor urut. Cek ini gratis, namun boleh saja kalau kamu memberi uang lelah kepada petugas, tidak wajib kok.
Ini termasuk tips mengendarai mobil bersama bayi yang tak kalah pentingnya selain menggunakan baby car seat. 5. Bawa camilan ringan agar ia tak bosan. Terkadang selama di perjalanan, kamu bakal menemukan macet yang tak jarang membuatmu harus berlama-lama di mobil. Kondisi seperti ini tentu saja bakal membuat buah hatimu juga tidak merasa nyaman.
Tidak mengenakan sabuk pengaman. Hal tersebut berbahaya jika dilakukan saat mengemudi sebab bisa mengalihkan konsentrasi. Ketika mengemudi, kita harus memiliki konsentrasi penuh. Jika mengantuk atau ingin melakukan sesuatu seperti melihat peta dan mengangkat telepon, wajib berhenti terlebih dahulu. Ilustrasi rambu lalu lintas. Menurut Permenkeu ini, mobil dinas adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat pemerintah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. Mobil dinas termasuk dalam Barang Milik Negara atau Barang Milik Daerah (BMN/BMD) selain tanah dan bangunan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014.Sehingga, mobil mempunyai tenaga saat akan berjalan naik dengan tanjakan yang cukup curam. Sebab, jika terlambat dalam memindahkan transmisi bukan tidak mungkin mobil akan kehilangan tenaga. "Jangan lagi di tanjakan baru melakukan perpindahan, karena kalau dilakukan saat di tengah tanjakan dan elevasinya curam maka mobil bisa hilang tenaga
7UYL.